Sopir Angkot dan Angpedes Sepakat Masuk Terminal
Keluhan warga kota terhadap terminal bayangan disejumlah titik di pusat kota Payakumbuh, disikapi positif Dinas Perhubungan dan Komunikasi Payakumbuh. Mulai Senin (10/12), para sopir angkutan kota dan sopir angkutan pedesaan dari semua organisasi trasportasi di kota ini, sepakat tidak ngetem (mengambil penumpang) di luar terminal.
Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Adrian, SH, M.Si, didampingi Kabid Angkutan Syofyan, S.Sos, di Payakumbuh, menginformasikan, Minggu (9/12), kesepakatan para sopir, pengurus organisasi transportasi, seperti Harau Trans, Devida dan Koperasi Angkot Sago serta Organda, untuk memfungsikan terminal buat menaikkan dan menurunkan penumpang, diambil dalam rapat bersama dengan Dishub Komunikasi dan Polresta Payakumbuh. Rapat berlangsung di Pos Polisi Kota Jalan Sudirman Payakumbuh, Jum’at (7/9).
Semua pihak yang hadir dalam rapat itu, sebut Adrian, sepakat untuk tidak ngetem di luar terminal, seperti di depan SMP Fidelis atau depan rumah Kapolresta Payakumbuh, di Simpang Labuh Baru (di samping Bank Nagari Syariah) serta di pertigaan Jalan A. Yani di depan BPK Payakumbuh. Ketiga titik itu, sudah berbilang bulan dipakain sopir angkot dan angpedes untuk negtem menaikan penumpang. Kondisi tersebut, diakui Adrian, membuat arus lalulintas jadi terganggu dan membuat wajah kota terkesan semrawut.
Di pusat kota, terminal untuk menampung kendaraan-kendaraan angkot dan angpedes itu, cukup tersedia. Armada angkot dipusatkan di terminal di kawasan pusat pertokoan bertingkat blok timur, kemudian angpedes dipusatkan di terminal eks pasar kabau di Labuh Baru Payakumbuh. Meski telah disepakati tak membuat terminal bayangan lagi pada titik tertentu itu, tapi Kadishub Komunikasi Adrian, berharap kepada warga, agar ikut mendukung kesepakatan tersebut.
Menurutnya, peran masyarakat atau calon penumpang sangat diharapkan, agar tidak ikut menunggu angkot dan angpedes diluar terminal atau kawasan terlarang tersebut. Dalam penertiban, SKPD terkait akan disertakan, seperti Polantas dan Satpol PP, simpulnya. Adrian menambahkan, penertiban kota dari terminal bayangan, bagian dari program 100 hari Walikota H. Riza Falepi dan Wawako H. Suwandel Muchtar, dalam usaha peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan penertiban lalulintas di dalam kota.